31 Mar 2022

Dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) terus meningkatkan kualitas unit pendidikannya agar menjadi sekolah dan kampus model yang bertaraf global dengan lulusan kompeten dan siap kerja.

Untuk mencapai hal tersebut, salah satu langkah yang diambil BPSDMI Kemenperin adalah dengan menyelenggarakan Kick Off Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk unit pendidikan di lingkungan Kemenperin secara daring/online pada Rabu, 30 Maret 2022.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Haiyani Rumondang menyatakan bahwa pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja dalam pendidikan vokasi yang aman, sehat, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta bebas pencemaran lingkungan menuju produktivitas yang semakin meningkat.

“Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian tidak henti-hentinya mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran pentingnya program pelaksanaan K3 dalam kondisi apapun untuk mengurangi kerugian yang lebih besar, maka tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Haiyani.

Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPPVI) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut konkrit dari kerja sama yang dijalin dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Ketenagakerjaan serta proyek Skills for Competitiveness (S4C) Kerja Sama Indonesia-Swiss.

“Industri sebagai pengguna lulusan unit pendidikan Kemenperin membutuhkan lulusan yang tidak hanya harus kompeten, namun juga harus mengenal dan memahami tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan benar” tambah Restu.

“Untuk memenuhi ekspektasi industri, Swiss dan Indonesia yang telah bekerja sama melalui program S4C merencanakan kegiatan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada 3 unit pendidikan, yakni Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Politeknik Industri Logam Morowali, dan Akademi Komunitas Industri Bantaeng,” jelas Restu.

Ketiga unit pendidikan tersebut memiliki workshop, Teaching Factory, dan laboratorium yang dilengkapi peralatan praktik seperti di industri dan mengandung unsur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang selanjutnya akan diimplementasikan pada 18 unit pendidikan lainnya.

Implementasi SMK3 ini bertujuan untuk menjadikan lingkungan pendidikan vokasi yang aman dan memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika dan tamu yang berkunjung, membiasakan bekerja aman kepada mahasiswa sehingga mempermudah transisi ketika beralih ke industri dan dunia kerja, serta menjadikan pilot project sebagai model untuk ditiru dan dikembangkan di seluruh sekolah dan perguruan tinggi vokasi di bawah Kemenperin dan secara umum di institusi pendidikan lainnya di Indonesia.

“Kami memandang perlu untuk menggandeng Ditjen Binwasnaker K3 dalam implementasi SMK3 ini karena Kemnaker adalah leader dalam implementasi SMK3 pada tempat kerja pada umumnya dan industri pada khususnya sehingga lulusan unit pendidikan dapat memenuhi kebutuhan industri dan menciptakan lingkungan kerja pada unit pendidikan yang serupa industri dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Project Manager S4C Daniel Weibel juga menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi dasar dari segala aspek kerja dan menjadi perhatian utama.

“Sekolah, institusi, tim manajemen sekolah, guru dan dosen, serta teknisi mempunyai pekerjaan penting sebagai role model karena siswa dan mahasiswa mengikuti apa yang dilakukan mereka. Oleh karena itu, mereka harus memberi contoh dalam bekerja dan harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan, bahkan hal ini harus menjadi bagian dari kurikulum,” tutur Daniel.

Harapannya, melalui penyelenggaraan kegiatan ini, unit pendidikan mendukung implementasi SMK3 di lingkungan kerja masing-masing agar terbentuk kompetensi yang dibutuhkan industri di lingkungan sekolah.